Langsung ke konten utama

Postingan

Terlambat atau Telat

Padang, 27/06/2018 Selamat Siang, Hari ini saya berada dikota Padang, Setelah hampir 2 bulan berada dikampung. Alhamdulilah semua berjalan sesuai rencana. Pada kesempatan ini saya akan berbicara tentang terlambat. Kata yang sudah menjadi hal biasa dalam keseharian masyarakat Indonesia.  Pacu Drum di Palangki Kenapa ya dengan terlambat? Apa benar ini sudah menjadi budaya? Emang kenapa kalau terlambat?. Banyak pertanyaan yang tentang hal itu. Menurut saya terlambat akan merusak sistem yang sudah direncanakan, akan mengubah seluruh hal baik yang yang menjadi tujuan utama. Contohnya kita mau rapat ni, eh tau-taunya ada yang terlambat dan kita harus menunggu dia. Ya secara otomatis kita akan buang waktu dan selanjutnya akan ada lagi kegiatan yang terganggu akibat terlambat baik itu kelompok atau perorangan. Kalau orang bilang terlambat itu budaya saya rasa tidak sepakat, tapi   yang ada adalah kita selalu membiasakan memberi penghargaan kepada orang terlambat....

Sabulan di Rumah

12/06/2018 Selamat Sore,,, Hari ini memasuki hari ke 27 ramadhan 1439 H. Sudah sebulan saya berada dirumah pasca menyelesaikan studi. Banyak yang bertanya-tanya kenapa saya belom juga bekerja, pertanyaan masyarakat yang memang agak sulit dijawab dengan penjelasan singkat. Sudahlah, saya hanya memilih diam dan tersenyum. (Manakiak di Polak Gota = Menyadap Karet di Kebun) Sebenarnya ada banyak tawaran kerja yang datang ataupun melanjutkan studi S2, tapi saat ini saya memilih berhenti sejenak. Kembali mengevaluasi diri dan merencanakan apa yang harus saya saya lakukan. Tidak banyak yang tau selama 8 tahun, ini lah waktu saya paling lama berada dikampung. Saya memilih menghabiskan waktu bersama keluarga sembari memperbincangkan apa yang menjadi tujuan dan rencana hidup saya selanjutnya. Karena sejatinya hidup ini bukan hanya milik kita sendiri tapi adalah milik orang yang mencintai kita. Saat ini bertepatan dengan bulan ramadhan, dimana saya bisa kembali mengupgrade iman. ...

Yach,,, DKD Sumbar

Cerita ini dibuat saat akhir tahun 2017 lalu, ya baru bisa publish sekarang.  Selamat malam,, Hari ini saya berbicara tentang Dewan Kerja Daerah Sumatera Barat. Awal mulanya saya hanya tau Dewan Kerja Daerah sebut saja DKD dari cerita- cerita senior pramuka saat MTsN dan Aliyah. Pada saat kuliah ternyata allah mendekatkan untuk menuju jalan itu. Tahun 2010 saya bergabung di Racana Dang Tuanku  Univesitas Negeri Padang yang itu kemudian menjadi titik pijak perjalanan panjang saya dimulai. Pada tahun 2013 saya diperkenankan menjadi Anggota DKD setelah mengikuti serangkaian seleksi. 2 Tahun menjadi anggota, kemudian saya dipercaya menjadi Ketua pada tahun 2015 sampai 2017. Genap 2 tahun saya memimpin kemudi nahkoda merah ini, banyak suka maupun duka yang dilalui. Hari ini akan menjadi titik balik bagi saya, karena beberapa bulan lagi saya akan selesaikan semua tentang Dewan Kerja Daerah. Dari perjalanan itu ini akan menjadi sebuah catatan sejarah bahwa saya pernah ditempa ...

Bangkitpun

UNP/23/07/2014. 48 jam ini adalah hal begitu menegangkan dalam hidup ini. Antara banyak pilihan dan kembali belajar tentang bagaimana memaknai hidup. Kita belajar dari hal yang tak mungkin dilakukan. Mencoba menentang semua kebiasaan dan prilaku lain. Hari ini saya berada dalam titik terendah dan tersungkur. Bangkitpun dan Lari

Kedung Tumpang

Hari itu tepatnya jumat, Pada Bulan Oktober 2016, pagi pukul 04.00 wib aku sudah terbangun dari tidur. Pada saat itu bertepatan dengan acara pertinas saka bakti husada 2016 di blitar jawa timur. Saya dan octari annisa (sapaan tari)   menjadi Pinkonda (pimpinan kontingen daerah) sumatera barat. Cerita ini berwal dari pertemuan saya dengan pak candra yang merupakan Lisense Officer untuk kontingen Sumatera Barat pak candra merupakan pegawai dari dinas koperasi dan UMKM dari kabupaten blitar. Setelah banyak bercerita beliau mengajak kita mengunjungi tempat yang bernama kedung tumpang. Tempat ini merupakan lokasi wisata yang belum banyak dikenal oleh masyarakat. Katanya surga tersembunyi gtu. Pada pukul 08.00 wib saya dan tari sarapan pagi ditempat yang sudah panitia. Disana kita mengajak Alfin Pinkonda Sumsel , Lisna dan rei pinkonda Kalteng. Setelah sarapan kita menungggu pak candra. Pada pukul 09.00 wib pak candra sudah siap dan kita melakukan perjalalanan menuju kedung tumpan...

Kurak Kariak dalam sisi lain Nagari

Sudah lama tak menulis tentang pertambangan rakyat, Setelah lima tahun lebih tidak melihat sisi lain yang ada dalam nagari. Beberapa hari yang lalu bersama tuntunan dari sebuah tugas akhir saya pulang ke kampung halaman. ada yang sisi lain yang ditemukan. bila kita melihat dari sisi hukum ini memang menyalahi aturan tapi bila melihat dari sisi hidup ini hanya bagian dari cara untuk menjalani hidup dan tetap bertahan di tengah kehidupan yang makin hari makin keras. Adasedikit harapan dan senyuman yang memang harus kita perjuangkan untuk masa depan. Gambar ini bercerita tentang sisi lain pertambangan emas rakyat, ada banyak hal yang tidak diketahui.  Lapisan Tanah yang mengandung emas Kurak kariak (istilah lain dalam mencari tanah yang mengandung emas) Mandulang Ameh ( Mendulang Emas) Jae (dulang emas Tradisional)  Mengais Tanah  Ameh dan Kalam (Emas dan Serbuk Besi) ada banyak yang menggantungkan kehidupan dari pertambanga...

Pertambangan Emas Rakyat di Kabupaten Sijunjung

Judul : “ Pertambangan Emas Rakyat di Kabupaten Sijunjung ”. Oleh     : Zhilal Darma            BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Kegiatan usaha pertambangan pada hakekatnya adalah merupakan suatu kegiatan industri dasar, dimana fungsinya sebagai penyedia bahan baku bagi keperluan industri lainnya. Mengingat bahwa terjadinya suatu endapan bahan galian tersebut memerlukan waktu yang sangat lama (dalam ukuran waktu geologi), maka didalam pemanfaatannya dan pengelolaannya harus benar-benar dapat optimal. Secara ekonomi, kegiatan penambangan mampu mendatangkan keuntungan yang sangat besar yaitu mendatangkan devisa dan menyerap tenaga kerja sangat banyak dan bagi Kabupaten/Kota bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kewajiban pengusaha membayar retribusi dan lain-lain. Namun, keuntungan ekonomi yang didapat tidak sebanding dengan kerusakan.Lingkungan akibat kegiatan penambangan yang s...