Langsung ke konten utama

REKLAMASI TAMBANG

Reklamasi Merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Rehabilitasi ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut.
Beberapa istilah penting yang berhubungan dengan reklamasi yaitu :

1. Lingkungan hidup (environment)
Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup; termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia dan mahluk hidup lainnya.

2. Lingkungan tambang (mine environment)
Keadaan lingkungan di wilayah tambang yang unsur-unsurnya meliputi antara lain : kelembaban, debu, gas, suhu, kebisingan, air, pencahayaan/penerangan.

3. Amdal (environmental impact assessment)
Singkatan dan analisis mengenai dampak lingkungan, yaitu studi tentang dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup,dan hasilnya digunakan untuk proses pengambilan keputusan.
4. Pencemaran lingkungan (environmental pollution) Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga menurunkan kualitas lingkungan sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

5. Pencemaran tambang (mine pollution)
Masuknya zat-zat pengotor berupa gas, debu, lumpur, asap, energi, biota atau zat kimia ke dalam komponen lingkungan (udara, air, dan tanah) sebagai akibat kegiatan penambangan dan pengolahan bahan galian sehingga kualitas lingkungan menurun.

6. Pencemaran udara (air pollution)
Udara yang mengandung satu atau lebih zat kimia pada konsentrasi cukup tinggi yang membahayakan manusia, binatang, tumbuhan, atau material.

7. Pengawasan dampak lingkungan hidup (environmental inspection)
Pengawasan terhadap lingkungan hidup yang terkena dampak kegiatan penambangan dan atau pengolahan/ pemurnian, msl. Mengevaluasi pelaksanaan AMDAL, dan mengawasi pelaksanaan penanggulangan lingkungan hidup.

8. Pengawasan kesehatan kerja (health inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat adanya pencemaran lingkungan kerja, berupa faktor kimia (partikel dan non-partikel), faktor fisik (kebisingan, getaran, suhu udara), dan faktor biologi (jamur, cacing, dan organisme lain).

9. Pengawasan keselamatan kerja (safety inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakan akibat adanya gerak mekanik, msl. Tertimpa, tertimbun, terbentur, terjatuh, dan terjepit.

10. Pengawasan keselamatan kerja pertambangan (mine safety inspection)
Pengawasan secara inspeksi di lapangan yang meliputi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan higiene perusahaan.

11. Pengawasan pertambangan (mine inspection, mining supervision)
Pengawasan kegiatan pertambangan yang meliputi pengawasan pengusahaan, pertambangan, tatacara penambangan, pengolahan/pemumian, dan pengawasan keselamatan kerja.

 

Dampak yang timbul dengan adanya kegiatan pertambangan :

1. Dampak positif

a. Menambah pendapatan daerah
b. Memberi kesempatan kerja
c. Ikut meningkatkan perkembangan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat
d. Memberi kesempatan alih teknologi
e. Memantapkan keamanan lingkungan

2. Dampak negatif

a. Merubah morfologi dan fisiologi muka tanah (tata guna lahan)
b. Merusak lingkungan, karena :
*) Tanah subur hilang
*) Lahan menjadi gundul sehingga mudah tererosi
*) Flora dan fauna terganggu sehingga ekologi rusak
*) Mencemari sungai
*) Timbul debu (polusi udara)
*) Penggunaan mesin-mesin penambangan meyebabkan polusi suara/getaran dan polusi udara
c. Dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi

Upaya penanggulangan dampak negatif :

1. Menerapkan cara penambangan yang benar
2. Dalam penggunaan tenaga kerja perlu tenaga kerja lokal seoptimal mungkin

Pengelolaan Lingkungan

1. Penanganan masalah debu
2. Reklamasi lahan pasca tambang
3. Pengelolaan air tambang
4. Pengelolaan limbah

Tantangan ke depan

1. Kapasitas produksi tambang semakin besar, terutama dengan semakin berkembangnya kemampuan peralatan (contoh: dumptruck 350 ton)
2. Penambangan bawah tanah
3. Isu keselamatan kerja dan lingkungan
4. Isu sosial ekonomi serta hubungan dengan sektor lain
5. Tuntutan akan skill & kompetensi yang semakin tingg

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bubur Gunting Singkawang

Bubur Gunting  adalah bubur khas yang berasal dari Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Bubur Gunting adalah cakwe atau roti goreng yang disajikan di dalam mangkuk kecil lengkap dengan kuah kental kacang hijau.Bubur Gunting berasal dari resep turun temurun warga keturunan Tionghoa yang bermukim di Singkawang. Mereka menamakannya dengan Liuk Theu San yang berarti bubur kacang hijau serasa intan.Bubur gunting bukannya berisi gunting, melainkan biji kedelai atau kacang hijau yang dikupas dan direndam dalam kuah kental manis bersama potongan cakwe. Karena cakwe berukuran panjang, pemilik kedai biasanya memotongnya dengan gunting, jadilah dinamakan dengan Bubur Gunting. Bubur Gunting Singkawang oleh Zhilal Darma dari Wikimedia Commons, CC BY 4.0 Para penjual membuat cakwe sendiri agar rasa bubur sesuai dengan resep turun-temurun. Kuahnya dibuat dengan memakan waktu yang lama jadi dibutuhkan kesabaran yang tinggi. Bahan-bahan untuk membuatnya cukup mudah dipadapt seperti tepung kanji...

Rusunawa Ku

Padang, 9 Juli 2019 Jika mendengar kata Rusunawa apa sih yang di pikiran teman-teman? mungkin banyak, tapi yang pasti ini adalah rumah subsidi yang diberikan pemerintah. Pada hari ini saya sudah tinggal di Rusunawa kurang lebih selama 6 bulan. Saya pindah kesini tepat akhir januari 2018. Saya memutuskan pindah karena tempat ini lebih murah dari sewa kostan atau kontrakan disekitar kampus walau cukup jauh dari kampus, kurang lebih 10 KM lah. Selain itu saya juga tak punya pilihan lain yang lebih baik dari pada tinggal disini karena saya juga sudah menyelesaikan Studi S1 saya di kota ini. Selayaknya orang baru yang patuh pada aturan dan regulasi, saya   mengajukan permohonan instansi terkait untuk bisa tinggal dirumah bersubsidi ini. alhamdulilah direspon dengan baik tentunya. Saya mengikuti semua aturan dan ketentuan yang telah di atur oleh pemerintah Kota. Seperti diketahui bahwa rumah yang ada disini terdiri dari 4 lantai yang setiap lantai terdiri dari 20 rumah. Ya jadi...

Tanahku Hari ini

" luasnya hamparan bekas penambangan yang penuh Lobang-lobangg besar" 28/04/2012 Suatu cerita dimana ekploitasi emas dikampungku tetap berlangsung ditengah hujatan banyak pihak tentang usaha penambangan rakyat itu, tanpa adanya jalan keluar yang jelas dari dampak yang ditimbulkan. Mulai dari masalah ekonomi, lingkungan, kesehatan kerja dan masih banyak lagi. Suatu hari kita akan tersadar betapa pentingnya pemecahan dari permasalahan itu. " tanah ini dulu adalah sawah tapi hari ini adalah tumpukan OB" "air adalah sumber kehidupan, tapi air sungai ini sudah menjadi keruh dan tercemar" Upaya reklamasi tidak pernah dikenal oleh masyarakat setempat, sehingga tidak optimalnya penggunaan lahan pasca pertambangan. "lahan bekas penambangan" ada beberapa usaha yang telah dilakukan masyarakat : 1. mengembalikan tanah bekas penambangan (OB) kedalam keadaan semula dengan upaya menutup lubang tersebut 2.mengalih fun...